Peningkatan kinerja wakil rakyat, Lembaga perwakilan, DPR, DPRD diperhadapkan tidak sepenuhnya dipandang baik oleh rakyat. Hal ini bisa dilihat / disampaikan dalam bentuk apresiasi, pujian dan kritik. Kritik yang konstruktif membuat kita semakin aware dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 & UU No.17 tahun 2014 tentang DPR.