Hukum dan peradilan selalu beriringan dengan perkembangan masyarakat.Selalu ada pembaruan dan perbaikan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.Maka pengembangan hukum selalu bersumber dan digali dari nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat
Include Bibliography : p. [137]-139.
Bibliography: p. 340-349
Bibliography: p.97-98
Bibliography: p.251-255
Bibliography and index