Text
Mediasi : Dalam Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional
Mediasi telah terbukti mampu menyelesaikan sengketa secara tepat,dan menghasilkan agreement yang memuaskan kedua belah pihak.Mediasi mampu memberikan jalan dan mendorong kesadaran para pihak,agar bersedia "duduk bersama" memikirkan jalan terbaik agar sengketa keduanya dapat berakhir dengan cepat..Prinsipi pola dan strategi yang dimiliki mediasi,perlu dipahami secara mendalam oleh mediator atau para pihak yang bersengketa
Tidak tersedia versi lain