Text
Politik Hukum Indonesia
Politik hukum merupakan suatu ilmu yang sangat dinamis yang memiliki tujuan-tujuan praktis tertentu dalam proses perumusan suatu produk peraturan perundang-undangan termasuk kemungkinan-kemungkinan dari dampak pemberlakuan atas produk hukum itu. Kajian politik hukum sudah pasti bersinggungan pula dengan disiplin keilmuan lainnya. Materi yang dikupas dan dikaji secara tuntas dalam buku ini mencakup dimensi etimologis, epistimologis dan ragam varian potret politik hukum Indonesia diberbagai bidang dengan segala kompleksitasnya. Spirit keilmuan dibalik ulasan dalam buku ini sesungguhnya menegaskan bahwa betapa pembentukan sebuah produk hukum tidak mungkin lahir dalam keadaan netral dan tertutup dari anasir-anasir non-hukum. Tarik-menarik dan pergulatan kepentingan politik akan senantiasa mewarnai setiap produk hukum yang dibentuk oleh para perumus konstitusi atau produk hukum.
Tidak tersedia versi lain