Text
Konsep Pemidanaan Berbasis Nilai Kerugian Ekonomi : Menuju Hukum Pidana Yang Berkeadilan , Berkepastian , Memberi Daya Jera Dan Mengikuti Perkembangan Ekonomi
Buku Konsep Pemidanaan Berbasis Nilai Kerugian Ekonomi (Edisi Revisi) membahas pendekatan baru dalam sistem pemidanaan Indonesia dengan menempatkan nilai kerugian ekonomi sebagai salah satu parameter utama dalam menentukan bentuk dan beratnya sanksi pidana. Pendekatan ini dilandasi kebutuhan untuk menghadirkan kepastian hukum yang lebih proporsional, efektif, dan berorientasi pada keadilan restoratif, khususnya dalam tindak pidana yang menimbulkan dampak ekonomi signifikan. Buku ini menguraikan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis pemidanaan berbasis kerugian ekonomi, sekaligus meninjau relevansinya dengan prinsip Pancasila dan nilai-nilai ketuhanan sebagai pilar etika hukum nasional. Melalui analisis komprehensif serta dukungan pemikiran dari para pakar hukum, penulis menawarkan kerangka evaluatif dan model penerapan pemidanaan yang lebih objektif, terukur, dan berkeadilan. Dengan demikian, buku ini diharapkan menjadi rujukan penting bagi akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dalam merumuskan sistem pemidanaan yang adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat modern.
Tidak tersedia versi lain