Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak merupakan dasar hukum yang mengatur tata cara peradilan khusus bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Undang-undang ini menegaskan prinsip perlindungan anak dengan menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses peradilan. Pengaturan di dalamnya mencakup ketentuan mengenai batas…
Artikel ini menggambarkan dinamika dan arah politik luar negeri Indonesia pada era Reformasi, suatu periode yang ditandai oleh perubahan struktural dalam sistem politik domestik sekaligus penyesuaian terhadap lingkungan global yang semakin kompleks. Politik luar negeri Indonesia pada masa ini menunjukkan pergeseran menuju pendekatan yang lebih demokratis, transparan, dan berorientasi pada kepen…
index