Bibliografi : Hal.172-176
Bibliografi : Hal.314-317
Bibliography.
Bibliografi : Hal.241-256
Bibliografi : Hal.185-192
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak merupakan dasar hukum yang mengatur tata cara peradilan khusus bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Undang-undang ini menegaskan prinsip perlindungan anak dengan menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses peradilan. Pengaturan di dalamnya mencakup ketentuan mengenai batas…
Bibliografi : Hal 217-222